Kemenkumham Jateng Ikuti Seminar Peta Jalan Pokja P5HAM Penyandang Disabilitas Mental

    Kemenkumham Jateng Ikuti Seminar Peta Jalan Pokja P5HAM Penyandang Disabilitas Mental
    Dok. Humas Kanwil

    SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM) di Indonesia.

    Hal tersebut terlihat kala Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Dr. A. Yuspahruddin dan Kepala Divisi Administrasi, Jusman serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi mengikuti Seminar Peta Jalan Kelompok Kerja P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental, pada Senin (05/12) secara virtual.

    Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O.S Hiraej berkesempatan membuka jalannya kegiatan. Ia mengatakan bahwa harini sebuah peta jalan yang akan menjadi petunjuk untuk mengarahkan kelompok kerja yang telah dibentuk sejak Tahun 2021 akan disahkan dan disosialisasikan.

    “Program dan rencana sistematis yang telah disajikan dalam peta jalan ini akan menjadi pegangan agar pelaksanaan tugas kelompok kerja dapat segera berjalan dengan terarah dan terukur.” Ujar Eddy.

    “Peta jalan ini merupakan sebuah instrumen yang akan digunakan untuk mempersatukan seluruh kegiatan dan aktifitas yang berkaitan dengan P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM) di Indonesia.” Tandasnya

    Selanjutnya, Eddy mengatakan bahwa Indonesia telah menunjukkan kontribusi dalam menjamin bahwa setiap orang memiliki hak mendapat kesempatan dan manfaat yang sama dalam kehidupan termasuk bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM).

    “Negara hadir untuk mewujudkan P5HAM melalui berbagai bentuk yaitu memalui regulasi, kebijakan dan juga melalui sebuah kelompok kerja yang dibentuk. Perubahan yang sudah terjadi memang belum terlihat besar tetapi kita semua yang hadir disini sepakat bahwa kita sedang berjalan menuju Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) bagi Penyandang Disabilitas Mental secara progresif.” Sambungnya.

    kemenkumham jateng p5ham
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Dengan Dinas Kesehatan, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Realisasi Anggaran di Akhir Tahun,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Dampingi Penyerahan Bantuan Dana Desa
    IMM Gelar Aksi Damai : Desak Harun Masiku Segera Ditangkap